Home Perihal UMK Transformasi Regulasi UMK: Jalan Menuju Ekosistem yang Lebih Aklimatis
Perihal UMK

Transformasi Regulasi UMK: Jalan Menuju Ekosistem yang Lebih Aklimatis

Share

Pendahuluan

Sektor UMK terus menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia. Tahun 2025 menandai titik kritis, di mana reformasi regulasi secara signifikan mempengaruhi paradigma pemberdayaan dan perlindungan UMK. Tulisan ini merangkum reformasi penting serta implikasinya secara sistematis dan tajam.


1. PP No. 7 Tahun 2021: Perubahan Klasifikasi dan Akselerasi Ekosistem

Inovasi dalam kriteria UMK
PP No. 7 Tahun 2021 menggantikan definisi lama berdasarkan aset dengan modal usaha, sekaligus menetapkan kelas omzet baru:

  • Mikro: modal ≤ Rp 1 miliar dan omzet ≤ Rp 2 miliar/tahun
  • Kecil: modal Rp 1–5 miliar dan omzet Rp 2–15 miliar/tahun
  • Menengah: modal Rp 5–10 miliar dan omzet Rp 15–50 miliar/tahun

Kemudahan dan kehadiran fisik UMK di ruang publik
PP ini juga mensyaratkan bahwa pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta menyediakan minimal 30% area promosi atau komersial strategis (misalnya di kawasan transportasi publik) untuk UMK


Fasilitas Pajak yang Mendekatkan UMK ke Formalitas

PPh Final 0,5% dan batasan omzet
Pemerintah menetapkan tarif PPh final sebesar 0,5% bagi UMK dengan omzet bruto di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Ketentuan ini hadir melalui PP 23/2018 dan disempurnakan dalam PP 55/2022.

Perpanjangan jangka waktu dan kebijakan paling akhir
WP OP UMK yang sudah terdaftar sejak sebelum PP 23/2018 masih bisa menikmati tarif ini hingga akhir 2025, dengan ketentuan pencatatan beralih ke pembukuan serta penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).


3. PP No. 47 Tahun 2024: Penghapusan Piutang Macet sebagai Stimulus Pemulihan

Pada 5 November 2024, Presiden menandatangani PP No. 47 Tahun 2024 untuk menghapus piutang macet kepada UMK di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri kreatif. Fokus utamanya adalah memperkuat daya tahan usaha pangan dan sektor strategis lainnya.


4. Sinkronisasi Regulasi: Harmonisasi UU dan Peraturan Pelaksana

Sejak disahkannya UU Cipta Kerja (UU No. 11/2020), terdapat sejumlah perubahan substansial dalam UU UMKM (UU No. 20/2008)—meliputi delapan pasal yang direvisi dan 14 pasal baru—termasuk aspek perizinan, pembiayaan, serta kemitraan usaha.


Kesimpulan

Transformasi regulasi UMK sejak 2021 hingga 2025 menunjukkan arah kebijakan yang mendekatkan pelaku usaha ke formalitas, memperkuat akses pajak dan pembiayaan, serta mengurangi beban lewat stimulus pemulihan. Kombinasi insentif fiskal dan perlindungan struktural membuka peluang rebranding UMK secara profesional dan kompetitif.

Bingung soal masalah hukum? Ingin konsultasi dengan ahli tanpa ribet? MyKonsul hadir untuk memberikan jawaban atas pertanyaan hukum Kamu. Gabung sekarang di MyKonsul dan dapatkan solusi hukum terpercaya!

Bingung soal masalah hukum? Ingin konsultasi dengan ahli tanpa ribet? MyKonsul hadir untuk memberikan jawaban atas pertanyaan hukum Kamu. Gabung sekarang di MyKonsul dan dapatkan solusi hukum terpercaya!

Related Articles

Membangun UMKM Digital: Panduan Lengkap bagi Usaha Kecil Menuju Era Digital

Pendahuluan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah lama menjadi denyut nadi...

UMK dan Agenda Reformasi Regulasi: Langkah Terbaru dalam Penguatan & Akselerasi

Pendahuluan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Tahun...

Bagaimana Syarat UMKM Menjadi Resmi Hadir di Mata Hukum?

Saya baru mulai jualan online kecil-kecilan, omset belum besar. Apa saya perlu...

Memahami Aspek Hukum UMK: Regulasi, Penetapan, dan Penegakannya

UMK merupakan bagian penting dalam sistem pengupahan di Indonesia. Artikel ini membahas...