Pendahuluan
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam evolusi regulasi—dengan reformasi yang menjanjikan inklusi lebih luas, dukungan finansial yang lebih proporsional, serta sinergi baru antara pemerintah dan pelaku usaha.
Apa Itu Akta Pendirian Perusahaan?
Akta Pendirian Perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris berisi informasi dasar mengenai pendirian perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, bidang usaha, modal, dan identitas para pendiri.
Di Indonesia, akta ini menjadi syarat penting untuk mendapatkan pengakuan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya untuk badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
1. Revisi UU UMKM: Inklusi Pengemudi Ojol sebagai Pelaku Usaha Mikro
Kementerian UMKM mencanangkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2008, yang direncanakan masuk ke DPR pada 2026. Salah satu perhatian utama adalah memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam definisi usaha mikro, sehingga mereka memiliki akses ke insentif dan fasilitas seperti subsidi BBM, LPG 3 kg, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta dengan bunga kompetitif 6 % per tahun tanpa agunan
2. Holding UMKM: Menteri Umumkan Proyek Integrasi Sektor UMKM
Pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Holding UMKM, yang ditargetkan mulai berjalan pada 2025. Tujuan utamanya: memperkuat konektivitas antara pelaku usaha besar dan UMKM. Harapannya, model ini meningkatkan jumlah UMKM yang menjadi mitra usaha besar (saat ini baru sekitar 7 %)
3. OJK: Aturan Pembiayaan UMKM Siap Diluncurkan pada Agustus 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjanjikan regulasi baru untuk mekanisme pembiayaan UMKM rampung paling lambat Agustus 2025. Ini membuka peluang untuk akses sistematis terhadap pembiayaan yang lebih inklusif dan efisien
4. Kemudahan Perizinan Tahun 2025: Fokus pada OSS dan Digitalisasi
angkah pemerintah dalam mempercepat proses perizinan UMKM terus berlanjut melalui penyederhanaan OSS (Online Single Submission), pengurangan dokumen, dan peningkatan transparansi. Tujuan: menciptakan kemudahan perizinan yang lebih responsif dan digital-friendly bagi UMKM.
Kesimpulan
Rangkaian kebijakan dari revisi UU hingga modernisasi perizinan menunjukkan tren kebijakan proaktif dalam memperkuat UMK. Termasuk pengemudi ojol sebagai bagian resmi ekosistem UMK dan pembentukan Holding UMKM bisa menjadi katalis pengembangan skala usaha dan inklusi keuangan. UMK kini bergerak menuju ekosistem yang lebih formal, digital, dan terhubung dengan litani besar korporasi.
Bingung soal masalah hukum? Ingin konsultasi dengan ahli tanpa ribet? MyKonsul hadir untuk memberikan jawaban atas pertanyaan hukum Kamu. Gabung sekarang di MyKonsul dan dapatkan solusi hukum terpercaya!