Digitalisasi perekonomian adalah salah satu program prioritas pembangunan pemerintah untuk menguatkan fondasi perekonomian nasional.
Masyarakat, khususnya para pelaku usaha, diharapkan dapat mengikuti transformasi digitalisasi agar kinerja UMKM semakin baik.
Pada 2022, Kemenkominfo menunjukkan bahwa dari sekitar 65 juta UMKM, baru sekitar 26% yang memasuki ekosistem digital. [1]
Itulah alasan pemerintah menginginkan adanya akselerasi melalui berbagai program. Jadi, UMKM pun harus bisa cepat beradaptasi.Jika Anda termasuk pelaku usaha yang dimaksud, materi digitalisasi UMKM di artikel ini penting untuk dipahami. Mari simak ulasan lebih lengkapnya.
Apa itu Digitalisasi UMKM?
Digitalisasi UMKM adalah kegiatan produksi dan pemasaran UMKM yang beralih dari sistem konvensional ke digital. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi bisnis. [2]
Intinya, digitalisasi mengubah cara pengelolaan UMKM menjadi lebih modern. Dalam hal ini, internet memegang peranan penting.
Contoh digitalisasi UMKM misalnya:
- berjualan lewat e-commerce dan media sosial,
- promosi dengan strategi digital marketing,
- penggunaan aplikasi pembukuan online,
- mendaftarkan bisnis ke Google My Business,
- mengaktifkan pembayaran digital QRIS UMKM, dan lainnya.

Untuk mendukung transformasi digital, Bank Indonesia memperkenalkan sejumlah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Program digitalisasi UMKM tersebut di antaranya e-Farming, e-Commerce, e-Payment, dan SIAPIK. [3]
“Pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM sudah melek digital pada 2024.”[4]
Kenapa UMKM Perlu Digitalisasi?

Masih banyak pelaku usaha belum menyadari pentingnya digitalisasi. Padahal, suatu kewajiban mengingat gaya hidup masyarakat juga sudah serba digital.
Untuk mengikuti perubahan tersebut, Anda pun harus mulai melek digital. Beberapa manfaat yang menjadi alasan kenapa UMKM perlu digitalisasi yaitu:
Efisiensi Biaya
Pertama, digitalisasi meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi biaya dan perluasan pasar bagi UMKM. Digitalisasi bahkan mampu menjangkau pasar hingga mancanegara.
Kemudahan Promosi
Kemudian digitalisasi juga menghemat biaya promosi. Dalam hal ini Anda bisa memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital lain.
“Faktanya, biaya promosi melalui media sosial dan platform digital hanya sekitar 10% dari biaya promosi konvensional.”
Kemudahan Transaksi
Manfaat selanjutnya yaitu kemudahan bertransaksi via pembayaran digital. Menurut survei Jakpat, 52% konsumen Indonesia sekarang lebih memilih pembayaran digital karena praktis dan aman.[5]
Pengembangan Bisnis
Membangun sebuah infrastruktur digital memudahkan Anda untuk mengetahui arah pengembangan bisnis. Pemerintah maupun swasta juga tengah gencar membantu pengembangan digitalisasi UMKM.[6]
Berkontribusi Bagi Negara
Terakhir, peran ekonomi digital dalam perekonomian Indonesia dari UMKM adalah kenaikan PDB. UMKM sebagai pilar perekonomian nasional diperkirakan meningkatkan PDB hingga Rp4.531 triliun pada tahun 2030.[7]
Lantas, bagaimana cara pelaku usaha mengikuti transformasi digital ekonomi agar mendapatkan semua manfaat di atas?