Apa Itu Kontrak Perjanjian?
Kontrak perjanjian merupakan kesepakatan hukum antara dua pihak atau lebih yang menciptakan hak dan kewajiban. Kontrak ini bisa bersifat lisan maupun tertulis, namun bentuk tertulis memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
Unsur-Unsur Kontrak
- Kesepakatan para pihak
- Kecakapan hukum untuk membuat perjanjian
- Objek yang jelas dan tertentu
- Tujuan yang halal
Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan unduh file PDF di bawah ini:
Bingung soal masalah hukum? Ingin konsultasi dengan ahli tanpa ribet? MyKonsul hadir untuk memberikan jawaban atas pertanyaan hukum Kamu. Gabung sekarang di MyKonsul dan dapatkan solusi hukum terpercaya!